عن امير المؤمن ابى حفص عمر بن الخظاب رضي الله تعالى عنه قال :سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرئ مانوى ............ الحديث 
Hadist ini diceritakan oleh pemimpin orang-orang mu'min nama kinayahnya abi hafsin nama asli dari shohabat yang merupakan kholifah kedua yaitu shohabat umar bin khothob radliyolluhu ta'ala 'anhu dia berkata : saya mendengar rosulullah SAW dawuh(berkata) : Sesungguhnya sahnya beberapa pekerjaan/perbuatan terletak pada niat, sesungguhnya setiap manusia/orang mempunyai perkara yang dituju (diniati), barang siapa bertujuan kepada Allah dan Rosulnya, maka tujuan tersebut pada Allah dan Rosulnya, Barang siapa bertujuan mencari dunia, maka dia akan mendapatkan dunia tersebut, atau bertujuan mendapatkan perempuan yang ingin dinikahi, maka tujuan itulah yang didapatkan. HR.Imam Bukhori&Muslim
Hadits diatas menunjukkan bahwa sesungguhnya niat itu merupakan ukuran terhadap diterimanya amal-amal kita yang kita kerjakan setiap hari, walaupun kelihatan sepele namun juka pekerjaan tersebut kita niati untuk beribadah kepada Allah Sang Kholiq fa insyaallah akan menjadi suatu pekerjaan yang kan nantinya mendapat pahala dan ridlo dariNya,boleh dibilang tanpa adanya niat semua amal-amal yang telah kita kerjakan seakan-akan tiada artinya atau sia-sia belaka dan tidak akan bisa memberikan manfa'at kepada kita. suatu contoh kita makan, apa yang kita peroleh dari makan tersebut, mungkin hanya sebatas kenyang, seandainya makan yang kita lakukan setiap hari dan merupakan kebutuhan kita dalam melangsungkan hidup didunia ini kita niati supaya dengan makan tersebut kita bisa terus melakukan ibadah kepada Allah SWT, maka akan terasa lebih ni'mat dan bahagia disamping itu juga kita mendapatkan pahala/ridlo dariNya.
dalam masalah fiqih contoh sedikit mengenai wajibnya wudlu ada perbedaan pendapat antara para ulama madzhab, dari ulama madzhab hanafiah mereka mengatakan atau berargument bahwa niat wudlu itu tidak wajib sedangkan dari ulama madzhab syafi'i wajib niat wudlu karena berdasarkan qoidah fiqih alwajibu layatimmu illa bilwajib.
hadits diatas merupakan suatu dalil yang dapat kita gunakan acuan untuk melakukan amal-amal yang kita pebuat sehari-hari dan merupakan pokok dalam kita melaksanakan kewajiban kita sebagai hamba.
dalam keadaan apapun apabila kita melakukan sesuatu perkara dilandasi dengan niat terlebih dahulu maka fainsyaallah apa yang telah kita kerjakan dicatat sebagai amal ibadah yang juga dapat pahalanya Amien.

0 Comments: